Selasa, 30 April 2013

Shahabat-shahabat yang dirahmati oleh Alloh S.W.T, Alhamdulillah segala puji tersanjung kehadirat Alloh  S.W.T Sholawat dan salam selalu terlimpahkan kepada sayyidina Muhammad S.A.W beserta keluarganya dan para shahabat, sejumlah bilangan semua perkara yang diketahui Alloh. “Amma ba’du”.


HAK-HAK ISTRI TERHADAP SUAMI
Alloh S.W.T berfiman sebagaimana tersebut dalam Surat An-Nisaa ; Ayat 19:
“WA ‘AASYIRUUHUNNA BILMA’RUUFI”
Å ã ÷èy ø9$$Î/ £ è ç Ű$tãu
Artinya : “ Dan pergauilah mereka (istri-istrimu) dengan baik “
Yang dimaksud adalah pergaulan secara adil. Baik dalam pembagian giliran
(kalau kebetulan polygami), pemberian belanja dan berperangai baik dalam
ucapan dan tindakan.
Dalam Surat Al-Baqoroh ayat 228 diterangkan:
£ ç m ;u ã    ÷WÏ
 “Ï%©!$# £ Í ö
n
=t
ã Å á
÷èpRùQ$$Î/ 4 É $y_Ìh =Ï9u £ Í ö
n
=t
ã × y_u‘yŠ 3
Artinya : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengankewajiban
nya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai suatu
tingkatan kelebihan daripada istrinya. ”
Diriwayatkan dari nabi S.A.W bahwa, saat beliau menunaikan haji wada’
belau bersabda : Setelah beliau memuji Alloh S.W.T dan menyanjung-Nya
serta memberi petuah pada kaum muslimin yang hadir, Beliau melanjutkan
sabdanya:
“Ingatlah, berikanlah wasiat kepada para wanita secara baik, karena mereka
hanyalah sebagai tawanan dihadapanmu. Sesungguhnya kalian tidak memiliki
apapun dari mereka kecuali kebaikan. kecuali jika mereka itu (wanita) datang
dengan membawa perbuatan buruk yang jelas. Kalau wanita melakukan